Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Sabtu, 21 Juni 2008

RATUSAN TKI DIPULANGKAN PEMERINTAH MALAYSIA

Metrotvnews.com, Tanjungpinang: Sebanyak 150 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dipulangkan Pemerintah Malaysia lewat pelabuhan feri internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (19/6). Sejumlah TKI mengaku telah dihukum penjara selama empat hingga satu tahun sebelum dipulangkan.

Sebagian besar TKI yang dideportasi masuk ke Negeri Jiran dengan menggunakan paspor melancong atau turis. Bahkan sejumlah TKI sama sekali tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan.

1 komentar:

Ande Silungkang mengatakan...

kasihan sekali nasib tki2 kita di negeri jiran..hiks... =(